Minggu, 27 Mei 2012

Hukum Ohm dan Hukum Kirchoff

Untuk dapat memahami cara kerja rangkaian elektronika, terlebih dahulu harus memahami teori-teori dasar elektronika termasuk pemahaman simbol komponen,karakteristik dan cara kerja komponen elektronika, notasi penulisan (kode singkatan), pemahaman arus, tahanan, tegangan, dan daya listrik.

Untuk memahami Arus listrik, tahanan, dan tegangan, dapat kita analogikan pada sebuah sungai berbatu. Air yang mengalir adalah arus listrik, batu-batu yang menghalangi adalah tahanan listrik, dan perbedaan ketinggian sumber air dan tempat tujuan air adalah tegangan atau beda potensial. Makin tinggi letak sumber air maka akan makin deras arus air yang mengalir, makin besar batu yang menghadang maka arus air yang mengalir akan makin sedikit karena terhalang.

  1. Pengertian Arus Listrik
    Arus listrik adalah banyaknya muatan listrik yang disebabkan dari pergerakan elektron-elektron yang mengalir melalui suatu titik dalam rangkaian listrik tiap satuan waktu. Satuan arus listrik adalah Coulomb/detik atau Ampere. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur tahanan listrik adalah Ampere Meter (Clamp Ampere).
    I = Q/t
    I : Arus listrik dalam Ampere (A)
    Q : Muatan listrik dalam Coulomb
    t : Waktu dalam detik
  2. Pengertian Tahanan
    Tahanan/ hambatan adalah perbandingan antara tegangan listrik dari suatu komponen elektronik  dengan arus listrik yang mengalir dalam rangkaian itu. Satuan tahanan adalah Ohm. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur tahanan adalah Ohm Meter.
    R = V / I
    R : Tahanan dalam Ohm
    V : Tegangan Listrik dalam Volt
    I : Arus Listrik dalam Ampere
  3. Pengertian Tegangan
    Tegangan listrik adalah perbedaan potensial listrik antara dua titik dalam rangkaian listrik, makin tinggi perbedaan potensial maka akan makin besar tegangan listrik demikian juga sebaliknya. Satuan tegangan listrik adalah Volt (V).Alat ukur yang digunakan untuk mengukur tegangan listrik adalah Votl Meter.

    V = I x R
    V : Tegangan Listrik dalam Volt
    I : Arus Listrik dalam Ampere
    R : Resistansi (hambatan) dalam Ohm
  4. Hukum Ohm
    Besarnya arus listrik yang mengalir pada sebuah konduktor (penghantar) akan berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya.Jika sebuah benda penghantar mempunyai resistansi yang tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya, maka dalam kondisi ini berlaku hukum Ohm..

    Hukum ini dicetuskan oleh George Simon Ohm, seorang fisikawan dari Jerman pada tahun 1825 dan dipublikasikan pada sebuah paper yang berjudul The Galvanic Circuit Investigated Mathematically pada tahun 1827 (Wikipedia)
     V = I x R
    V : Tegangan Listrik dalam Volt
    I : Arus Listrik dalam Ampere
    R : Tahanan (Resistansi) dalam Ohm
  5. Hukum Kirchoff
    • Suatu aliran arus listrik dalam rangkaian tertutup berlaku persamaan berikut: "Jumlah Aljabar dari hasilkali-hasilkali kekuatan arus dan tahanan disetiap bagian adalah sama dengan jumlah Aljabar dari gaya-gaya gerak listriknya".
    • Jika berbagai arus listrik bertepatan di suatu titik, maka jumlah Aljabar dari kekuatan arus-arus tersebut adalah 0 (nol) di titik pertepatan tadi.
    • Besar Arus listrik yang mengalir menuju titik percabangan sama dengan jumlah arus listrik yang keluar dari titik percabangan



    E1 = V1 + V2 + V3
    E1 - V1 - V2 -V3 = 0
    E1 - (V1 + V2 + V3) = 0

    E1 : Tegangan sumber dalam Volt (V)
    V1, V2, V3 : Tegangan di masing-masik resistor


    I = I1 + I2 + I3
    I - I1 - I2 - I3 = 0
    I - (I1 + I2 + I3) = 0

    I : Arus input dalam Ampere
    I1, I2, I3 : Arus output dalam Ampere



    Ia + Ib + Ic = I1 + I2 + I3
    Ia + Ib + Ic -I - I1 - I2 - I3 = 0
    Ia + Ib + Ic - (I1 + I2 + I3) = 0

    Ia, Ib, Ic : Arus input dalam Ampere
    I1, I2, I3 : Arus output dalam Ampere

Sabtu, 26 Mei 2012

Hukum Archimedes (Hukum Pengapungan)


Hukum Archimedes mengatakan bahwa apabila sebuah benda sebagian atau seluruhnya terbenam kedalam air, maka benda tersebut akan mendapat gaya tekan yang mengarah keatas yang besarnya sama dengan berat air yang dipindahkan oleh bagian benda yang terbenam tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa berat jenis air tawar adalah 1.000 kg/m3, apabila ada sebuah benda yang terbenam kedalam air tawar; maka berat benda tersebut seolah-olah akan berkurang sebesar 1.000 kg untuk setiap 1 m3 air yang dipindahkan. Konsep ini akan lebih jelas bila diterangkan dengan gambar dibawah ini.

a. Berat benda pada saat diudara dan setelah terbenam dalam air tawar
Pada saat ditimbang diudara benda mempunyai berat 4.000 kg pada skala pengukur berat, sedang setelah dimasukan kedalam air berat benda menjadi 3.000 kg. Padahal masa benda tidak berubah, berkurangnya berat benda tersebut diakibatkan adanya gaya tekan keatas dari air yang dipindahkan oleh bagian benda yang ada didalam air (force of buoyancy), dengan arah kerja gayanya mengarah keatas; sedang garis kerja gayanya segaris dengan garis kerja dari gaya berat benda. Titik tangkap garis kerja gaya buoyancy biasa disebut dengan titik buoyancy atau titik B. Didalam sistem bangunan terapung titik B ini disebut juga dengan titik berat dari volume benda yang ada dibawah garis air (gambar dibawah ini)

b. Ilustrasi letak titik G dan titik B dari bangunan apung
Selanjutnya perhatikan gambar c dibawah ini; dimana pada gambar tersebut mengilustrasikan sebuah benda dengan masa sebesar 4.000 kg namun volume bendanya 8 m3. Pada awalnya benda tersebut dibenamkan kedalam air, kemudian dilepaskan. Apabila keseimbangan telah terjadi, maka benda tersebut akan mengapung seperti ditunjukan pada gambar a. Keseimbangan akan tercapai apabila besarnya gaya buoyancy sama dengan berat air yang dipindahkan oleh bagian benda yang ada didalam air atau apabila benda tersebut mengapung dengan separuh dari volumenya.
Berat benda     = berat dari volume air yang dipindahkan
4000          = S x V
4000          = 1000 kg/m3 x V
atau
V          = 4 m3
c. Benda terapung pada posisi seimbang

Elastisitas dan Modulus Young



Bila suatu pegas diberikan beban (w) maka pegas akan bertambah panjang (x) :


maka berlaku hubungan :




Keterangan :
F = gaya pegas (N)
k = konstanta pegas (N/m)
x = pertambahan panjang pegas (m)

Tanda negatif menunjukkan bahwa gaya yang bekerja pada pegas justru berlawanan dengan  gaya yang kita berikan (misal : jika pegas kita tarik ke bawah maka menimbulkan gaya pegas ke atas)  dan bila hanya ditanya nilainya saja maka tanda negatif tersebut boleh tidak dicantumkan. Bila pertambahan panjang pegas disebabkan oleh beban (w) yang digantungkan pada salah satu ujungnya, maka berlaku hubungan :

Gaya (F) = Berat Beban (w)

Sedangkan beban tersebut dapat dicari dengan rumus :



Keterangan :
w = berat beban (N)
m = massa beban (kg)
g = percepatan grafitasi (m/s2)

besarnya percepatan grafitasi biasanya = 10 m/satau 9,8 m/s2. Biasanya dalam soal sudah dicantumkan dan seandainya belum maka biasanya percepatan grafitasi yang dipakai yang 10 m/s2.

Besar energi potensial pegas dapat dihitung dengan rumus :


atau 





Hubungan antara gaya dan pertambahan panjang dapat digambarkan dalam grafik sebagai berikut :












Susunan Pegas 












 a. Susunan Seri
besar konstanta gabungannya :






setelah mendapat nilai 1/ks jangan lupa dibalik untuk mendapatkan nilai ks.
jika nilai k1 = k2 = k3 = .... maka :





n = banyaknya pegas

b. Susunan Paralel
besar konstanta gabungannya :




jika nilai k1 = k2 = k3 = .... maka :




n = banyaknya pegas

Bila susunan pegas terdiri dari gabungan susunan seri dan paralel maka harus ditentukan dahulu bagian yang digabung terlebih dahulu. jika diibaratkan aliran sungai maka bagian cabang yang terumitlah yang digabung terlebih dahulu, baru kemudian hasil gabungan tersebut digabung dengan bagian yang lain....intinya penggabungan secara seri dan paralel mempunyai rumus yang berbeda sehingga tidak mungkin dikerjakan bersama-sama, di dalam rangkaian paralel bisa jadi ada bagian yang harus diseri terlebih dahulu dan sebaliknya dalam rangkaian seri bisa jadi ada bagian yang harus diparalel terlebih dahulu, seperti contoh di bawah ini :


Modulus Young/Elastis 

jika ada benda yang bersifat elastis dengan panjang tertentu kemudian ditarik dengan gaya tertentu yang mengakibatkan pertambahan panjang benda tersebut maka berlaku hubungan :


pengambaran di atas  diasumsikan luas penampangnya berbentuk lingkaran.... dan besarnya tegangan (T) dan regangan dari peristiwa tersebut dapat dicari dengan rumus :

Tegangan (T) :





F = gaya (N)


Regangan (e) :





dan nilai modulus young/elastinya = tegangan (T) dibagi regangannya (e) :





Periode dan Frekuensi pada Pegas

Periode ( T ) :





Frekuensi ( f ) :






Keterangan :
k  = konstanta pegas
m = massa beban pada pegas ( kg )

Kamis, 24 Mei 2012

Hadits Huru Hara di Bulan Ramadhan (tahun 2012), Shahihkah?


Oleh: Farid Nu’man Hasan
Pertanyaan:

Assalamualaikum wr.wb. Ust farid mohon penjelasannya utk hal dibawah ini dan apakah hadist yg diriwayatka oleh Nu'aim bin Hammad ini shohih ? Jazakallah khair
Cuba lihat kalendar untuk tahun 2012... 1 Ramadhan pada tahun 2012 jatuh pada 20 Julai iaitu hari Jumaat, jadi 3 Ogos 2012 bersamaan 15 Ramadan juga pada hari Jumaat. Sama dengan satu hadis Nabi SAW tentang huru hara besar yang akan terjadi pada tengah malam pertengahan Ramadhan iaitu hari Jumaat 15 Ramadhan di bumi ini. Huru hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... Satu suara yang amat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat tetapi huru hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 shj. ( Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012 satu planet yg yang dikenali planet X akan melintasi bumi ) Adakah kita semua ni tergolong dalam 1/3 itu? Adakah peristiwa itu akn berlaku pada 2012?? Hanya ALLAH yang Maha Mengetahui..
Yang penting kita perbanyakkan ibadat dan berdoa agar kita termasuk dlm golongan yg dilindungi Allah, jika mati biarlah kita mati dlm Islam dan beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan berlaku mengikut hadis Nabi SAW di bawah..

Dari Nu'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahawa Rasulullah SAW bersabda:
Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan itul...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah? " Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jumaat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jumaat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Subuh pada hari Jumaat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: " Mahasuci Al-Quddus, Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus ", kerana barangsiapa melakukan hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu akan binasa". (Al Hadis).(Dari @ Nizar dan lainnya)
Jawaban:

Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh.
                Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi  wa Man waalah, wa ba’d:
                Ada beberapa penanya yang menanyakan hal serupa kepada kami, dan katanya hadits ini sedang ramai beredar dibicarakan FB dan beberapa forum di internet.

                Langsung saja ......., berikut ini adalah teks Arab hadits  yang ditanyakan:  

عن ابن مسعود قال قال رسول الله :  - صلى الله عليه وسلم -  إذا كانت صيحة فى رمضان فإنه يكون معمعة فى شوال وتمييز القبائل فى ذى القعدة وتسفك الدماء فى ذى الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاث مرات هيهات هيهات يقتل الناس فيه هرجا هرجا قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هدة فى النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن فى ليلة جمعة فى سنة كثيرة الزلازل والبرد فإذا وافق شهر رمضان فى تلك السنة ليلة الجمعة فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فى النصف من رمضان فادخلوا بيوتكم وأغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسكم وسدوا آذانكم فإذا أحسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا القدوس فإنه من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل هلك

            Hadits ini terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu’aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul ‘Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627.

                Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu’aim bin Hammad:

حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ

                Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas)

                Hadits ini memiliki banyak cacat, yakni pada semua perawinya –kecuali Ibnu Mas’ud Radhiallalhu ‘Anhu:

1.       Nu’aim bin Hammad

Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi  para  imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam.  Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata:
لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير.
                “Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat  banyak keanehan dan kemungkaran.” (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609)

Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia orang yang lemah (dhaif).”  Imam Al Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits demi membela sunah.”  Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab mengatakan dalam Tarikh-nya: “Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah.”  Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: “Salah satu imam dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya.” (Lihat semua dalam Mizanul I’tidal, 4/267-269)

Ada yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al ‘Ijli, dan Imam Al Bukhari pernah mengambil hadits darinya. (IbidNamun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma’in pernah mengkritiknya.

Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi, menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu’aim bin Hammad telah memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah. 

Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu’aim bin Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma’in ditanya tentang haditsnya Nu’aim bin Hammad, beliau menjawab: “haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan dianggap, pen).”

Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: “Nu’aim bin Hammad dhaif.” Ahmad bin Syu’aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: “Dia memalsukan hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta.”  Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan hujjah.”

Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan bimbang.” Ibnu Yunus mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya.” (Lihat semua dalam Siyar A’lamin Nubala, 10/595 – 611)

2.       Abu Umar

Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al ‘Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu’aim bin Hammad.

Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “dhaif.” Imam Al Bukhari berkata: “munkarul hadits – haditsnya munkar.” Imam Abu Zur’ah dan lainnya: “Layyin –lemah.” Imam Al Fallas mengatakan: “Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu).” (Lihat Al Mizan, 1/600)

3.       Ibnu Lahi’ah

Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar. Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H.

                Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al Qaththan  sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai’ah.  Imam Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: “Saya tidak membawakan haditsnya sedikit atau banyak.” Imam Muslim mencertakan bahwa Waki’, Yahya, dan Ibnu Mahdi meninggalkan hadits Ibnu Lahi’ah.  Imam An Nasa’i mengatakan: “Laisa bitsiqah – bukan orang terpercaya.” Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan: “Jangan ditulis haditsnya.”  Abu Zur’ah dan Yahya bin Ma’in mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” Abu Ishaq Al Jauzajaani mengatakan: “Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah, dan jangan diikuti.” (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31)

4.       Abdul Wahhab bin Husain

Imam Al Hakim berkata tentang beliau: “Majhuul – tidak dikenal.” (Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: “Majhuul .” (Lisanul Mizan, 4/87)

5.       Muhammad bin Tsaabit Al Bunani

Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Laisa biqawwi – tidak kuat.” Imam Abu Hatim mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar.” Abu Zur’ah berkata: “Layyin – lemah.”  (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 7/217)

Imam An Nasa’i mengatakan: “Dhaif. Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: “haditsnya tidak bisa diikuti.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Padanya ada yang pertimbangkan.” (Mizanul I’tidal, 3/495)

6.       Al Haarits Al Hamdani

Dia adalah Al A’war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair.  Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta. 

Asy Sya’bi berkata: “Bercerita kepadaku Al Haarits Al A’war, dan dia adalah Kadzdzaab –pendusta.” Ibrahim berkata: “Dia tertuduh (sebagai pendusta).” Ibnu Al Madini berkata: “Kadzdzaab.” Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dhaif.”  An Nasa’i berkata: “Laisa bilqawwi – bukan orang kuat.” Ad Daruquthni mengatakan: “Dhaif.”  Yahya Al Qaththan mengatakan: “Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak terjaga.” Ibnu Hibban berkata: “Beliau orang yang ekstrim tasyayyu’ (condong ke syi’ah), dan haditsnya lemah.”(Mizanul I’tidal, 1/435-437)  

Maka, betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun hadits ini  ada enam perawi yang bermasalah, bahkan beberapa di antara mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Oleh karenanya para ulama seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu’), dan hendaknya kita berhati-hati terhadap riwayat yang semisal ini. (Lihat Syaikh Abdullah Al Faqih, Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyah No. 41701. Syaikh Al Albani, As Silsilah Adh Dhaifah No. 6471)

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam. Wallahu A’lam